Kumpulan Daftar Jurnal Hukum TerAkreditasi
Akreditasi Jurnal Ilmiah merupakan "Pengakuan resmi atas penjaminan mutu jurnal ilmiah", mencakup manajemen atau tatakelola dan substansi artikel yang diterbitkan. Sejak 2018, melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, hasil akreditasi diklasifikasikan ke dalam 6 peringkat (Peringkat 1-6, disebut juga Sinta 1-6). Pada jurnal ilmiah bidang hukum, sampai awal 2022 terdapat 329 Jurnal terakreditasi nasional (9 di antaranya terindeks Scopus) dan 2 Jurnal terindeks Scopus namun tidak mengajukan akreditasi nasional.
No. Link Keterangan
Gabung dalam percakapan